“Saat ini barang bukti telah diamankan di Satgas untuk dilakukan pemusnahan, sedangkan identitas pengemudi telah dicatat dan dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan,’’ imbuhnya.
Menurutnya kegiatan ini sering dilakukan untuk mencegah kegiatan-kegiatan yang berdampak negatif yang dapat mengganggu situasi keamanan sehingga tercipta rasa aman dan kondusif di wilayah perbatasan.
‘’Seperti yang dilaksanakan Pos KM 76 sebagai bentuk antisipasi dalam mencegah tindakan kejahatan yang merupakan efek negatif dari pengaruh Miras dan peredaran barang-barang illegal,’’ terangnya.
‘’Kita berharap ke depannya peredaran barang-barang ilegal dan Miras ini, dapat ditekan seminim mungkin, sehingga dampaknya akan tercipta rasa aman dan nyaman dalam hidup bermasyarakat di wilayah perbatasan,’’ pungkasnya.
(Fakhri Rezy)