TOKYO - Polisi Jepang pada Senin 29 April 2019 telah menangkap seorang pria berusia 56 tahun terkait penemuan dua bilah pisau yang ditemukan di meja sekolah Pangeran Hisahito, cucu Kaisar Akihito.
Insiden itu terjadi ketika pihak berwenang meningkatkan keamanan menjelang pengunduran diri kaisar pada hari ini, Selasa (30/4/2019) setelah menjabat 30 tahun.
Pria itu, yang diidentifikasi bernama Kaoru Hasegawa, ditangkap karena dicurigai memasuki sekolah menengah pertama yang dihadiri pangeran berusia 12 tahun pada Jumat, kata media pemerintah.
Namun ia melaporkan bahwa motif pria menaruh pisau itu belum jelas.
NHK mengatakan bahwa petugas kepolisian menanyai dia dan mencurigai dia meletakkan pisau di meja, sementara Nippon Television mengatakan dia mengakui tuduhan itu.
Seorang juru bicara polisi menolak berkomentar.
Hisahito, yang mulai menghadiri sekolah bulan ini, tidak berada di ruang kelas ketika pisau diletakan di mejanya.
Baca: Seorang Profesor di Jepang Buat Siswanya Memproduksi Ekstasi
Baca: Era Baru Jepang Bernama "Reiwa"
Polisi tidak menemukan catatan ancaman terkait kasus ini.
Rekaman kamera keamanan menunjukkan seorang pria dengan helm masuk tanpa izin di halaman sekolah pada siang hari. Polisi telah mencari pria paruh baya yang berpakaian sebagai pekerja bangunan.
Ancaman terhadap keluarga kekaisaran relatif jarang. Pada tahun 1975, Kaisar Akihito hampir terkena bom molotov di Okinawa, medan perang utama Perang Dunia II di mana ada sentimen anti-kaisar yang kuat.
Peristiwa itu terjadi ketika Jepang sedang bersiap-siap untuk turun tahta Akihito, raja pertama yang melepaskan tahta keluarga kekaisaran tertua di dunia selama dua abad.
Putra tertua Akihito, Pangeran Mahkota Naruhito yang berusia 59 tahun, akan naik takhta pada Rabu dalam serangkaian upacara.
Hisahito adalah putra dari adik laki-laki Naruhito dan pewaris laki-laki yang memenuhi syarat terakhir.
Suksesi Jepang selama berabad-abad akan dipatahkan jika Hisahito tidak memiliki anak laki-laki karena Hukum Rumah Tangga Kekaisaran, yang berlaku sejak 1947, tidak mengizinkan perempuan untuk naik ke tahta.
(Rachmat Fahzry)