Ini Alasan Suami Nurhayati Ikut Bersekongkol Bunuh Caleg Golkar

Agregasi Solopos, Jurnalis
Rabu 01 Mei 2019 21:02 WIB
Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati (ketiga dari kiri) merilis kasus pembunuhan Sugimin dengan tersangka Nurhayati Kustanti di Aula Mapolres Wonogiri, Rabu (24/4/2019). (Foto : Solopos)
Share :

WONOGIRI – Suami Nurhayati, Nurwanto, akhirnya ketahuan ikut bersekongkol dengan istrinya untuk membunuh calon anggota legislatif (caleg) DPRD Sragen dari Partai Golkar, Sugimin, menjelang pemungutan suara Pemilu 2019, April lalu.

Penyidik Polres Wonogiri telah menetapkan Nurwanto sebagai tersangka kedua dalam kasus pembunuhan berencana ini dan sudah menahan pria asal Purwosari, Wonogiri, itu di sel tahanan Mapolres Wonogiri sejak Selasa (30/4/2019).

Lalu apa yang mendasari Nurwanto ikut merencanakan pembunuhan Sugimin?

Berdasarkan penyidikan aparat Polres Wonogiri, Nurwanto ikut merencanakan pembunuhan Sugimin bersama istrinya karena ancaman Sugimin untuk menculik anaknya jika tak diberi uang Rp750 juta.

Nurhayati memberi tahu Nurwanto bahwa Sugimin mengancam akan menculik anak mereka jika permintaannya tak dipenuhi. Seperti diketahui, menurut Nurhayati, dia membunuh Sugimin karena Sugimin memaksanya menyiapkan 15.000 lembar amplop berisi Rp50.000 per amplop atau total senilai Rp750 juta untuk keperluan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.

Setelah mendengar pernyataan Nurhayati, amarah Nurwanto terbakar. Alhasil, dia pun ikut membantu memuluskan niat Nurhayati membunuh Sugimin karena tak ingin anaknya disakiti.

Setelah itu Nurwanto memenuhi permintaan Nurhayati untuk mengantarnya membeli racun tikus pada 10 April. Namun, saat itu Nurwanto tak ikut masuk ke toko saat Nurhayati membeli racun tikus di toko di Kaloran, Giritirto, Kecamatan Wonogiri.

Nurwanto hanya menunggu istrinya di dalam mobil. Pada pembelian berikutnya Nurwanto membeli sendiri lalu memberikannya kepada Nurhayati. Pembelian racun tikus dilakukan tiga tahap.

Bahkan, Nurwanto ikut memasukkan racun tikus ke dalam dua butir kapsul obat diare yang kemudian diberikan kepada Sugimin pada 11-15 April. Sugimin meninggal dunia pada 16 April dini hari setelah menelan empat butir kapsul obat diare yang berisi racun tikus.

“Yang pertama berniat membunuh korban (Sugimin-red) adalah Nurhayati. Suaminya akhirnya mau membantu karena dipengaruhi Nurhayati. Sebagai orang tua, dia tak ingin anaknya disakiti, sampai akhirnya Nurwanto terpengaruh ucapan istrinya,” kata Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Aditia Mulya Ramdhani, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, kepada Solopos.com, Rabu (1/5/2019).


Baca Juga : Sempat Hilang Kontak, Caleg Petahana Golkar Ditemukan Meninggal Sehari Jelang Pemilu 2019

Atas perannya tersebut, Nurwanto dijerat pasal yang sama dengan yang disangkakan terhadap Nurhayati, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukumannya sampai hukuman mati.

Terungkapnya peran Nurwanto membuat kronologi yang akan direka ulang dalam rekonstruksi berubah. Penyidik memastikan akan mengikutsertakan Nurwanto dalam rekonstruksi itu. Penyidik belum menentukan kapan rekonstruksi bakal digelar. Aditia berencana menggelar rekonstruksi itu di Mapolres Wonogiri.


Baca Juga : Suami Nurhayati Ikut Jadi Tersangka Pembunuhan Caleg Golkar

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya