Ayah Pembunuh Bayi 3 Bulan di Kebon Jeruk Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Antara, Jurnalis
Senin 06 Mei 2019 20:46 WIB
Ilustrasi
Share :

Baca Juga : Bayi 3 Bulan Tewas Dianiaya Ayah Kandungnya di Kebon Jeruk

Dijelaskan Sitepu, berdasarkan keterangan pelaku, penganiayaan terhadap anaknya tidak hanya dilakukan satu kali saja, tetapi ternyata pernah dilakukan pada saat bayi berumur satu setengah bulan

"Kala itu salah satu kaki bayi malang itu dipatahkan oleh pelaku dan hal itu dibuktikan dengan adanya hasil rontgen dari rumah sakit," ujar Sitepu.


Baca Juga : Ayah Pembunuh Bayi 3 Bulan Sempat Minta Surat Kematian ke Puskesmas

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya