KOTA MALANG - Usai rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memperoleh raihan kursi terbanyak di tingkat DPRD Kota Malang.
PDI-P masih mendominasi dengan raihan kursi di dewan paling banyak. Yakni 12 kursi dari total 99.555 suara yang mereka kumpulkan. PKB berada pada urutan kedua mendapat jatah 7 kursi dengan jumlah perolehan suara sebanyak 60.511.
Baca juga: Ngebet Jadi Wakil Rakyat, Oknum Caleg PKS Suap PPK dan Panwascam Rp100 Juta
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh tambahan 6 kursi dengan 45.769 suara dibandingkan di Pemilu Legislatif 2014, yang hanya mendapatkan 3 kursi.
Di sisi lain, Partai Golkar dan Gerindra berbagi 5 kursi di DPRD Kota Malang dengan perolehan suara Partai Gerindra sebanyak 41.228 sedangkan Golkar meraup sebanyak 31.143 suara,
Selanjutnya, PAN mendapatkan tiga kursi dengan total perolehan 25.560 suara. Sama denga raihan partai Demokrat yang juga mendapat tiga kursi dengan perolehan 35.740 suara. Partai Nasdem mendulang 26.540 suara dan mendapat jatah dua kursi.
Baca juga: Petugas KPPS di Depok Kembali Meninggal, Total Empat Orang
2 kursi lainnya diperoleh dua partai baru yakni Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan masing-masing 1 kursi dari perolehan 15.661 suara bagi Perindo dan 17.441 suara bagi PSI.
Berikut adalah daftar 45 Caleg yang bakal dilantik untuk anggota DPRD periode 2019-2024 mendatang:
Daerah Pemilihan (Dapil) Sukun
1. PDI Perjuangan (Ahmad Wanedi)
2. PDI Perjuangan (Lea Martadinata)
3. PDI Perjuangan (Ferry Kurniawan)
4. PKB (Fathol Arifin)
5. Demokrat (Wiwik Sulaiha)
6. PKS ( H. Rohmad)