Pegawai Minimarket Ini Nekat Gasak Uang Rp112 Juta di Tempat Kerjanya

Anggun Tifani, Jurnalis
Selasa 14 Mei 2019 19:16 WIB
Para perampok Alfamart di Tangerang (foto: Anggun/Okezone)
Share :

 

"Mereka ini satu komplotan, bedanya yang pertama dilakukan oleh pelaku sendiri, sedangkan yang kedua bersama rekan-rekannya," ungkapnya.

Terhitung, pada pelaku ini berarti berhasil menggasak uang sejumlah Rp112 juta. Keempat pelaku tersebut pun akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, di kawasan Tangerang dengan lokasi yang berbeda berdasarkan pemeriksaan kamera pengawas dan CCTV serta, keterangan para saksi.

Akibat perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan hukuman di atas lima tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya