3 Pelaku Pencurian Rp505 Juta di Kulonprogo Ditangkap saat Ngumpul Rencanakan Aksi Selanjutnya

Kuntadi, Jurnalis
Kamis 16 Mei 2019 17:46 WIB
Polres Kulonprogo menyampaikan konferensi pers terkait pencurian uang Rp505 juta dengan modus kempis ban di Mapolres Kulonprogo, DIY, Kamis (16/5/2019). (Foto : Kuntadi)
Share :

KULONPROGO – Tiga tersangka kasus pencurian uang Rp505 juta dengan modus kempis ban diamankan ketika sedang berkumpul untuk melakukan aksi pencurian menjelang Lebaran. Mereka diamankan di wilayah Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (15/5/2019).

Usai beraksi di Kulonprogo pada 20 Maret 2019, mereka kembali ke kampung halamannya di Palembang, Sumatera Selatan. Pada bulan puasa ini mereka berkumpul untuk melakukan aksi menjelang Lebaran di Semarang, Jawa Tengah.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution mengatakan, tersangka ini diamankan di sebuah wisma di Pemalang. Saat itu ada lima orang yang diamankan. Namun, dua di antaranya tidak terlibat dalam kasus pencurian di Kulonprogo pada 20 Maret lalu, yang menimpa Kusman dengan kerugian Rp505 juta.

“Mereka ini kumpul lagi untuk merencanakan aksi pencurian di Semarang sebelum Lebaran,” tutur Anggara di Mapolres Kulonprogo, Kamis (16/5/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya