3 Pelaku Pencurian Rp505 Juta di Kulonprogo Ditangkap saat Ngumpul Rencanakan Aksi Selanjutnya

Kuntadi, Jurnalis
Kamis 16 Mei 2019 17:46 WIB
Polres Kulonprogo menyampaikan konferensi pers terkait pencurian uang Rp505 juta dengan modus kempis ban di Mapolres Kulonprogo, DIY, Kamis (16/5/2019). (Foto : Kuntadi)
Share :

Setelah beraksi di Kulonprogo dan menggasak Rp505 juta, para tersangka ini kembali ke Palembang. Uang hasil pencurian dibagi lima dengan bagian Har dan Ben masing-masing Rp65 juta, Fir yang menyampaikan informasi mendapatkan Rp30 juta, serta dua lainnya yang masih buron, yaitu Tar mendapatkan Rp65 juta dan Wan mendapatkan jatah Rp75 juta. Sisanya dibelikan mobil Honda BRV yang ikut disita dalam kasus ini.

“Uang mereka habis untuk berfoya-foya,” ucapnya.

Tersangka Fir mengaku baru pertama kali ikut dalam pencurian dengan pemberatan ini. Mereka berasal dari satu kampung di Palembang yang dalam aksi berbagi peran. Usai mencuri, uang dibagikan di Tol Kanci sebelum pulang.

“Uangnya sudah habis untuk beli baju dan makan,” katanya.


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya