3 Pelaku Pencurian Rp505 Juta di Kulonprogo Ditangkap saat Ngumpul Rencanakan Aksi Selanjutnya

Kuntadi, Jurnalis
Kamis 16 Mei 2019 17:46 WIB
Polres Kulonprogo menyampaikan konferensi pers terkait pencurian uang Rp505 juta dengan modus kempis ban di Mapolres Kulonprogo, DIY, Kamis (16/5/2019). (Foto : Kuntadi)
Share :

Baca Juga : Kehabisan Uang, Pasangan Selingkuh Nekat Mencuri Itik

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Ngadi mengaku masih melakukan penyelidikan. Dua tersangka Har dan Ben merupakan residivis dan pernah dipidana di Palembang. Sementara Fir belum ada catatan kepolisian.

“Pengakuan mereka baru satu kali beraksi bersama-sama di Kulonprogo,” katanya.


Baca Juga : 3 Pelaku Pencurian Rp505 Juta dengan Modus Kempis Ban Ditangkap di Kulonprogo

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya