Polisi Belum Menetapkan Pelaku Mutilasi di Malang sebagai Tersangka

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 17 Mei 2019 15:07 WIB
Sugeng, Terduga Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Kota Malang Diamankan Kepolisian (foto: Avirista Midaada/Okezone)
Share :

KOTA MALANG - Pelaku mutilasi jenasah perempuan di Pasar Besar Kota Malang, Sugeng Santoso, belum ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri membenarkan pihaknya belum menetapkan sebagai tersangka lantaran masih menunggu sejumlah penyelidikan kepada pelaku mutilasi.

Baca Juga: Fakta Pelaku Mutilasi di Malang: Diduga Gangguan Jiwa hingga Gunting Lidah Pacar 

"Untuk status memang belum kami tetapkan sebagai tersangka, dan yang bersangkutan (pelaku mutilasi) masih dalam penyelidikan," ungkap Asfuri, ditemui di Mapolres Malang Kota, Jumat (17/5/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya