JAKARTA - Tembok SDN 11 Pagi Pasar Baru, Sawah Baru, Jakarta Pusat roboh. Atas kejadian itu, empat orang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Mirzal Maulana mengatakan, keempatnya yakni AK yang merupakan operator, AM sebagai mandor, kemudian SI elaksana proyek dan FS seorang kernet.
"Kami tetapkan tersangka baik operator yang menggunakan alat berat, kemudian mandor, terus kenek maupun pemborongnya. Kami lakukan penahanan," katanya kepada wartawan, Senin (20/5/2019).
Diungkapkan Mirzal, para pelaku diduga kuat telah melakukan kelalaian karena di dekat tembok ada warung yang berjualan.
"Mereka tak melakukan komunikasi, konfirmasi dan koordinasi terlebih dahulu. Mereka melakukan pengerjaan tanpa ada surat perintah kerja. Dan tanpa ada konfirmasi dengan masyarakat sekitar," ucapnya.