Bawaslu Tolak Laporan BPN Terkait Kecurangan Pemilu yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 20 Mei 2019 11:24 WIB
Bawaslu bacakan putusan terkait laporan BPN soal kecurangan Pemilu 2019 terjadi secara terstuktur, sistematis, masif. (Foto : Harits Tryan Akhmad/Okezone)
Share :

Dasco mengatakan, dari lima laporan, baru satu laporan yang terlaksana yaitu terkait pengerahan ASN dalam upaya pemenangan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Sementara Hanafi Rais menuturkan, pihaknya telah menemukan adanya keterlibatan ASN selama Pemilu 2019 di 23 provinsi. Dia menambahkan, pihaknya juga menemukan adanya dugaan keterlibatan ASN yang diinisiasi salah satu menteri di kabinet pemerintahan Jokowi.

"Pelanggaran TSM yang dilakukan oleh, baik terutama kepala daerah maupun ASN itu ditemukan ada di 23 provinsi dari 34 provinsi. Itu artinya berarti lebih dari 50 persen," ujarnya. (erh)


Baca Juga : Rekapitulasi KPU di 30 Provinsi: Jokowi-Ma'ruf Menang di 18 Provinsi, Prabowo-Sandi 12

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya