KPK Pindahkan Bupati Mesuji ke Rutan Polda Lampung

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 24 Mei 2019 12:52 WIB
Febri Diansyah (Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan proses pemindahan tahanan terhadap Bupati Kabupaten Mesuji, Lampung, Khamami ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Lampung.

"Khamami, Bupati Kabupaten Mesuji dipindahkan dari Rutan Guntur ke Rutan Polda Lampung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

 Baca juga: Bupati Lampung Tengah hingga Ketua DPRD Mesuji Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap

Selain itu, KPK juga melakukan pemindahan terhadap dua tersangka lainnya dalam perkara kasus dugaan suap pembangunan proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji, Lampung Tahun Anggaran 2018, yakni Wawan Suhendra dan Taufiq Hidayat.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya