WONOGIRI – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri membekuk sembilan orang para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan mantan Kasatreskrim AKP Aditia Mulya Ramdhani.
Sembilan orang tersangka itu berinisial DFR, AP, P, AAH, dan Aman kelimannya warga Kecamatan Slogohimo, Wonogiri. Kemudian ER, dan S warga Purwantoro, Wonogiri, HPA warga Kecamatan Wonogiri dan JN warga Jatisrono, Wonogiri.
Para tersangka yang berhasil dibekuk itu pun dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Wonogiri.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Agus Triatmaja mengatakan dalam pemeriksaan, para tersangka yang berasal dari perguruan silat PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) mengakui telah menganiaya perwira Polres Wonogiri hingga tak sadarkan diri sampai saat ini.
"Saat diperiksa, mereka mengakui telah menganiaya Pak Aditia. Mereka menganiaya dengan menggunakan kayu, senjata tajam, dan tangan kosong. Tidak ada yang menggunakan batu. Kalau senjata tajam untuk melukai bagian kaki," tutur Agus, Rabu (29/5/2019).
Menurut Agus, dari keterangan para tersangka penganiayaan itu bermula saat ada percekcokan antara PSHT dan PSH Winongo yang terjadi di Kecamatan Ngadirejo pada Rabu, 8 Mei 2019.
Sebagai aparat penegak hukum, begitu mendengar dan mengetahui adanya pergerakan massa, Aditia pun meluncur ke lokasi kejadian. Begitu tiba di lokasi, Aditia pun langsung turun dari mobil untuk menghalau perkelahian dua perguruan silat tersebut.
"Pak Aditia tidak sendiri. Dia bersama anggota lainnya. Saat tiba di lokasi, Pak Aditia langsung turun, dan anggotanya memakirkan mobil," ujarnya.
Begitu melihat kedatangan Aditia, massa pun langsung melakukan penyerangan. Mereka, ungkap Agus, mengaku tak tahu bila yang diserang itu adalah anggota polisi.
Kondisi AKP Aditia Mulya Ramdhani sendiri hingga saat ini masih belum sadarkan diri di rumah sakit Singapore General Hospital. Aditia sendiri, terang Agus, dibawa ke Singapura sejak pertengahan bulan lalu.
"Hari ini rencananya akan dipindahkan dari ICU ke ruang perawatan. Sampai sekarang masih belum sadar. Mudah-mudahan segera sadar," ujarnya.