Tersangka Eksekutor di Aksi 22 Mei Akui Diberi Rp55 Juta

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 11 Juni 2019 19:56 WIB
Konferensi pers 22 Mei (Okezone)
Share :

"Saya Tajudin tempat tanggal lahir di Bogor 11 Januari 1979. Saya mendapat perintah dari Mayjen (Purn) Kivlan Zen melalui Haji Kurniawan alias Iwan untuk menjadi eksekutor penembakan," kata Tajudin.

 Baca juga: 225 Anggota Polri Jadi Korban Kerusuhan 22 Mei

Dirinya mengaku, di dalam rencananya akan melakukan penembakan menggunakan senjata laras panjang kaliber amunisi 22 dan senjata pendek.

"Senjata tersebut saya peroleh dari Haji Kurniawan alias Iwan," ujarnya.

Sebelumnya, para tersangka kepemilikan senjata api ilegal dan perencanaan pembunuhan terhadap 4 orang tokoh nasional dan 1 orang pimpinan lembaga survei menyebut nama mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayjen Purn Kivlan Zen sebagi orang yang menyuruhnya.

 Baca juga: Kivlan Zen Dapat Rp150 Juta dari Habil Marati untuk Beli Senjata Api

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya