Tersangka Eksekutor di Aksi 22 Mei Akui Diberi Rp55 Juta

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 11 Juni 2019 19:56 WIB
Konferensi pers 22 Mei (Okezone)
Share :

Nama Kivlan disebut oleh para tersangka dalam sebuah video yang ditayangkan saat konfrensi pers Mabes Polri di Gedung Kemenko Polhukam.

“Saya HK berdomisili di Cibinong. Saya diamankan polisi pada tanggal 21 Mei, 23.00 WIB, terkait ujaran kebencian dan kepemilikan senpi, dan ada kaitannya dengan senior saya, jenderal saya, yang saya hormati dan banggakan, Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen,” ucap tersangka HK dalam video yang ditayangkan.

HK menjelaskan, pada Maret 2019, ia dipanggil oleh Kivlan Zen di kawasan Kelapa Gading dan diberi uang Rp150 juta untuk membeli 4 senjata api yang terdiri dari 2 senjata laras panjang dan 2 senjata laras pendek.

“Adapun pesan Pak Kivlan, saya target Wiranto (Menkopolhukam) dan Luhut (Binsar Panjaitan Menko Kemaritiman)," tuturnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya