Divonis 1 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Ajukan Banding

Syaiful Islam, Jurnalis
Selasa 11 Juni 2019 17:46 WIB
Ahmad Dhani Menjalani Sidang Vonis di PN Surabaya, Jawa Timur (foto: Syaiful Islam/Okezone)
Share :

Aldwin menjelaskan, dirinya sangat menyayangkan keputusan hakim. Sebab dinilai telah mengabaikan fakta-fakta persidangan. Seperti saksi mencabut BAP yang tidak dijadikan pertimbangan oleh hakim, bahkan tidak hanya saksi tapi ahlipun dari jaksa, Edi Yakobus, juga mencabut keterangannya.

"Saudara Edi Yakobus merupakan ahli pidana. Tadi tidak ada satu pun menjadi pertimbangan dan dijadikan pertimbangan oleh hakim. Ini tentu masyarakat yang bisa menilai sendiri bagaimana proses hukum kita berjalan, bagaimana fakta-fakta persidangan diabaikan, bagaimana keterangan-keterangan diamputasi," ujarnya.

Baca Juga: Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara


(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya