Selain Yunarto Wijaya, tersangka berinisiak HK juga diminta untuk membunuh Menko Polhukam Jenderal (Purn) TNI Wiranto, Menko Kemaritimina Jenderal (Purn) TNI Luhut Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Pol Budi Gunawan dan Staf Presiden Jokowi, Komjen (Purn) Pol Gories Mere.
(Baca Juga: Tersangka Eksekutor di Aksi 22 Mei Akui Diberi Rp55 Juta)
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka HK diberikan uang oleh Kivlan Zen sebesar Rp150 juta untuk membeli membeli 4 senjata api yang terdiri dari 2 senjata laras panjang dan 2 senjata laras pendek, dan membunuh target yang telah ditentukan itu.
(Arief Setyadi )