KEPOLISIAN mengklaim bahwa Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen berperan mencari eksekutor, memberi uang kepada eksekutor, dan menentukan target operasi dalam rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional serta seorang pimpinan lembaga survei.
Kelima orang itu meliputi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan; Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan; Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere; serta pimpinan lembaga survei Charta Politika, Yunarto Wijaya.
Polisi juga menuding ada sosok lain yang terlibat dalam rencana pemufakatan pembunuhan ini yaitu HM. Dikatakan polisi, HM berperan sebagai pemberi dana pembelian senjata api ilegal dan operasional pembunuhan.
Kivlan dan HM, menurut polisi, melanggar Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 5 dengan memiliki, menguasai, menyimpan senjata api ilegal tanpa hak, tanpa izin, dan dapat terancam hukuman pidana seumur hidup.
(Baca juga: Tersangka Kepemilikan Senjata Api: Pesan Kivlan Zen, Target Saya Wiranto & Luhut)
Selain kedua orang tersebut, ada enam orang lain yang ditetapkan polisi sebagai tersangka terkait usaha pembunuhan ini.
Siapa saja mereka?
Kivlan Zen (KZ)
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi mengatakan peran Kivlan Zen alias KZ terbongkar setelah memeriksa enam tersangka yang ditangkap pada akhir Mei lalu.
Polisi menuduh Kivlan Zen sebagai orang yang menentukan Target Operasi yang akan dieksekusi atau dibunuh yaitu empat orang tokoh nasional dan satu orang pimpinan lembaga survei.
"KZ berperan memberikan perintah kepada HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan dan memberikan uang Rp150 juta kepada HK untuk membeli beberapa pucuk senjata api," ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Selasa 11 Juni 2019.
Setelah mendapat empat senjata, KZ diduga menyuruh HK untuk mencari satu lagi senpi panjang lainnya karena senpi yang didapat dianggap belum memenuhi standar yang diinginkan.
(Baca juga: Kivlan Zen Dapat Rp150 Juta dari Habil Marati untuk Beli Senjata Api)
KZ juga diduga memberikan uang sebesar Rp5 juta kepada tersangka IR untuk melakukan pengintaian terhadap target-target, khususnya target pimpinan lembaga survei.
Akan tetapi, pengacara Kivlan Zen –seperti dikutip sejumlah media– membantah kliennya merencanakan pembunuhan.
"Bapak Kivlan Zen tidak pernah merencanakan pembunuhan. Itu adalah hoaks," kata sang pengacara Tonin Tachta.
"Kita sedang minta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan sehingga orang bisa tanya langsung ke Pak Kivlan bagaimana ceritanya. Kalau Pak Kivlan (yang memberikan kesaksian) langsung kan enak," tambahnya.