Kivlan Zen dan 7 Sosok yang Diduga Terlibat Rencana Pembunuhan Tokoh Nasional

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Rabu 12 Juni 2019 08:56 WIB
Konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam. (Foto: Okezone)
Share :

Habil Marati (HM)

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi menyebut HM sebagai tersangka kedelapan yang ditangkap pada 29 Mei 2019.

Inisial HM ini, sebagaimana terpampang dalam lembaran presentasi kepolisian saat konferensi pers pada Selasa 11 Juni 2019, adalah Habil Marati.

(Baca juga: Habil Marati Sudah Ditangkap, Barang Bukti Ini Diamankan Polisi)

"Tersangka HM berperan memberikan uang, yang diterima dari KZ berasal dari HM maksudnya untuk beli senjata api," jelas Ade dalam konpers di Kantor Kemenkopolhukam.

HM juga diduga memberikan uang sebesar Rp60 juta langsung ke HK alias I untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api.

"Dari HM, kami menyita sebuah handphone dan print out rekening milik HM," ungkap polisi.

(Baca juga: Kadernya Diduga Danai Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional, PPP: Silakan Diselidiki)

Habil Marati diketahui berkiprah sebagai politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dia merupakan mantan manajer Tim Nasional Indonesia pada Piala AFF 2012 dan mantan pengurus Badan Tim Nasional (BTN) PSSI.

Sejauh ini Habil Marati belum berkomentar soal tuduhan terhadapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya