Gerebek Kampung Ambon, Polisi Sita Ribuan Pil Ekstasi

Antara, Jurnalis
Minggu 16 Juni 2019 19:02 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Hasilnya, menemukan 1.000 butir pil ekstasi serta ketamine, usai melakukan penggerebekan serupa di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander mengatakan penggerebekan yang terjadi pada pukul 12:15 WIB di Kampung Kebon Sayur RT 006 RW 007 Kelurahan Cengkareng, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, merupakan pengembangan dari hasil penggerebekan sebelumnya di Jakarta Utara.

"Ini adalah pengembangan TKP dari penangkapan sebelumnya di Kampung Bahari," ujar Dony.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tersangka Viki alias Rey (29) bersama dengan barang bukti berupa 1.000 butir pil ekstasi dan 25 plastik klip kecil yang diduga ketamine.

 

Penggerebekan itu, kata Dony, merupakan hasil pengembangan temuan petugas pada hari Sabtu tanggal 15 Juni 2019, pukul 00:15 WIB di Kampung Bahari Gg. 1A II No. 108 RT003 RW006, Tanjung Priok Jakarta Utara yang ditemukan 1.425 butir ekstasi dan 15 gram sabu, bersama dengan tersangka Hendriana Salomonia alias Ria (29), seorang kurir narkoba.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya