MAKASSAR - Tim Khusus Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan menggunakan dana calon jamaah umrah.
Dari pengungkapan itu, Tim Khusus meringkus seorang emak-emak atas nama Maryam (40) terduga pelaku. Ia diringkus di sebuah perumahan elit yang ada di Kabupaten, Maros, Sulawesi Selatan.
Komandan Tim Khusus Polda Sulsel Ipda Puang Baso Artenius MB mengatakan berdasarkan laporan polisi dan surat perintah penangkapan pada Senin 17 Juni 2019, sekitar pukul 20.00 Wita kemarin.
"Maka Tim khusus mulai melaksanakan penyelidikan tentang keberadaan tersangka itu," kata Arten kepada Okezone, Selasa (18/6/2019).