Beredar SP3 Kasus Mantan Kadis SDA DKI, Polisi Segera Lakukan Pengecekan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 22 Juni 2019 10:08 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Okezone)
Share :

(Baca juga: Soal Kadis SDA Jadi Tersangka, Gubernur Anies Siap Bela Anak Buahnya)

Sebagaimana diketahui, mantan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Teguh Hendrawan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 29 Agustus 2018 karena diduga melakukan pelanggaran dengan masuk pekarangan orang tanpa izin.

Saat itu Teguh dilaporkan warga bernama Felix Tirtawidjaya pada Agustus 2016 setelah dianggap melanggar Pasal 170 tentang Perusakan dan Masuk ke Pekarangan Orang Lain.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya