Baca Juga: Soal IMB di Pulai Reklamasi, Walhi: Anies Punya Pilihan untuk Tidak Melanjutkan
"Karena penataannya justru pada RDTR (Rencana Detil Tata Ruang), karena dia adalah darat. Jenis reklamasi 3, pantai yang tersambungkan dengan daratan, ada jembatannya. Kemudian ada juga pantai saja, langsung tidak pakai jembatan. Lalu ada pantai terlepas, bebas tanpa sambungan," sambungnya.
Ia pun meminta agara para Caleg Gerindra yang hadir bisa memahami hal tersebut agar tidak terjadi kesalahan saat melakukan diskusi.
"Jadi kalau ditanya, kawasan ini sebenarnya bagian dari pulau apa? Kawasan C, D, itu bagian dari pulau apa? Pulau Jawa. Kita harus yakin menjawab itu adalah bagian dari pulau Jawa. Bahwa kita jaga wilayah ini menjadi bagian wilayah Indonesia yang kedaulatannya kita jaga, tidak kita serahkan pada siapa-siapa," kata Anies.
(Angkasa Yudhistira)