"Polisi lalu panggil suami saya dan disuruh balikin paspor saya. Tapi saya malah dibawa ipar saya ke sebuah apartemen di Wuhan," tukasnya.
Singkat cerita, Monika lagi-lagi kabur dari apartemen itu dan menghubungi anggota Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Mahadir. Di sana, ia dibantu mengurus kepulangan ke Indonesia.
"Saya baru tiba di Indonesia kemarin siang," katanya.
29 perempuan 'dikirim' ke China
Catatan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), sejak April tahun ini ada 13 perempuan asal Kalimantan Barat yang diduga menjadi korban perdagangan orang.
Dari jumlah itu, sembilan perempuan sudah dipulangkan. Sementara itu di Jawa Barat juga tercatat ada 16 perempuan yang menjadi korban serupa.
Untuk kasus Monika, orangtuanya sudah melapor ke kepolisian setempat pada 10 Desember 2018 atas sangkaan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Seorang perempuan bernama Juliana alias Ayut yang diduga sebagai agen perekrut, telah diadukan.
Sekretaris Jenderal SBMI, Bobby Alwi, berharap polisi mampu membongkar sindikat perdagangan orang di Kalimantan Barat, terutama para perekrut di dalam negeri.
Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia dengan Korban Lebih 1.000 Orang
"Kalau jaringan di sini bisa dimatikan, mak comblang atau agen perekrut itu juga akan mati dengan sendirinya," ujar Bobby Alwi.
Lebih jauh, Bobby berharap pemerintah daerah gencar menyosialisaikan kepada masyarakat tentang bahaya kawin kontrak dengan warga negara asing.
"Kalau hanya upaya penanganan, kita kerepotan. Yang harus diperkuat pencegahan lewat sosialisasi kepada masyarakat," tukasnya.