JAKARTA - Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan enggan bersilang pendapat dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta yang telah menerbitkan Izin Mendirian Bangunan (IMB) di pulau reklmasi.
Anies menerbitkan 932 IMB di pulau buatan yang ada di Teluk Jakarta tersebut.
"Saya enggak mau bersilang pendapat, dan saya enggak mau bermain kata-kata. Jelas sudah semua dulu yang saya pernah katakan. Sekarang itu sudah gubernur, biarin saja lah, biar gubernur yang ngurus," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Luhut tak merinci apa yang disampaikannya dahulu tentang polemik pulau reklamasi di Teluk Jakarta.