LUBUKLINGGAU - Dua Remaja berinisial AN (16) dan JF (18) warga Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil ditangkap polisi karena mencuri kota Amal Masjid Agung As-Salam Kota Lubuklinggau, Minggau (23/6/2019) sekira pukul 03.30 WIB.
Pemuda yang tidak memiliki pekerjaan ini ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, setelah usai pesta narkoba jenis sabu, disalah satu rumah kosong di Kelurahan Jogoboyo.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono, melalui Kanit Reskrim AIPTU Faisal mengatakan, pelaku berhasil masuk ke dalam masjid agung setelah berhasil mencongkel jendela samping sebelah kanan masjid.
Dilanjutkan Faisal, kemudian setelah berhasil masuk para pelaku merusak CCTV di dalam masjid, lalu pelaku mengangkat empat kotak amal serta membongkar kotak amal tersebut, akibat kejadian itu, kerugian ditaksir Rp5.500.000.