"Kalau orang membangun mengikuti PRK, dia mengikuti ketentuan yang bisa dibongkar itu, kalau dia membangun tidak mengikuti ketentuan tata kota," kata Anies.
Sebelumnya, Anies mengatakan, dengan membongkar bangunan yang sudah berdiri di lahan reklamasi bukan saja merusak bangunannya tapi juga tatanan hukum.
"Jika saya sekedar mencari pujian, tampil heroik dan bisa dicitrakan sebagai penghancur raksasa bisnis maka bongkar saja semua bangunan di atas lahan hasil reklamasi itu," ucapnya.
Menurutnya, memang secara politik dampaknya dahsyat, di mana-mana akan disambut dengan tepuk-tangan. Namun, jika itu dilakukan, yang hancur bukan saja bangunan di tanah hasil reklamasi, melainkan tatanan hukum kata Anies juga bisa ikut rusak.
(Rizka Diputra)