BATAM - Mindo Tampubolon, mantan anggota Polri yang nekat menghabisi nyawa istrinya, Putri Mega Umboh tiba di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) sekitar pukul 16.00 wib, Rabu (26/6). Ia dibawa dari Lampung ke Batam dengan dua kali penerbangan pesawat.
Mindo yang diamankan di rumahnya yang berada di Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, Selasa (25/6) sekitar pukul 21.30 WIB diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6711 pukul 06.10 wib, Rabu (26/6).
Setibanya di Jakarta, Mindo yang diamankan oleh tim Intelijen Kejaksaan RI dan tim Kejari Batam kembali diberangkatkan ke Batam menggunakan pesawat milik maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 154 pada pukul 14.10 WIB dan mendarat di Bandara Hang Nadim pada pukul 16.05 WIB.
Awak media yang telah menunggu di terminal kedatangan sempat terkecoh oleh petugas yang membawa Mindo. Secara diam-diam, Mindo langsung dibawa ke Lapas Batam untuk menjalani masa penahanan sesuai putusan Mahkamah Agung yang memvonis Mindo dengan hukuman seumur hidup penjara.
Dalam pengawalan ketat, Mindo tiba di Lapas Batam sekitar pukul 16.35 WIB. Ia langsung menjalani proses administrasi sebelum akhirnya ditempatkan di sel blok maksimum.