Ia menuturkan, selama dirawat di Rumah Sakit Majalengka, tersangka tidak berperilaku seperti penderita kelainan kejiwaan.
"Biasa saja sih, tidak gimana-gimana yang bersangkutan," ucap Mariyono.
Seperti diketahui, Amsor ditetapkan tersangka dalam kecelakaan maut di Kilometer 150 Jalan Tol Cipali, tepatnya berada di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Senin 17 Juni 2019 pagi. Kecelakaan ini menyebabkan 12 orang meninggal dunia.