"Terminator" Kongo Dinyatakan Bersalah Atas Kejahatan Perang dan Kemanusiaan

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Senin 08 Juli 2019 22:03 WIB
Bosco Ntaganda. Foto/Reuters
Share :

Para hakim memutuskan bahwa dia secara pribadi telah membunuh seorang imam Katolik, sementara para pejuang yang dia perintahkan membantai di wilayah tersebut.

Mereka juga menyatakan Ntaganda bersalah atas kejahatan karena merekrut tentara anak-anak, termasuk gadis-gadis muda.

Kejahatan terjadi ketika Ntaganda menjabat sebagai wakil kepala staf umum Thomas Lubanga - yang merupakan pemimpin kelompok pemberontak UPC. Dia dinyatakan bersalah oleh ICC pada 2012.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya