"Kami mohon yang mulia, kami mohon sekali. Kalau bisa nangis, nangis yang mulia," ujar Tonin di muka persidangan.
"Saya ini sidang tidak hanya 1. Apalagi saya, saya juga melayani teman-teman. Seandainya badan saya 4 ya saya bagi 4. Usulan boleh tapi apa boleh buat karena sudah saya jadwalkan perkara 69," balas Guntur.
Tonin bersikeras agar sidang praperadilan dipercepat lantaran mengingat masa tahanan Kivlan Zen akan segera berakhir dan dikhawatirkan berkas kliennya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Kalau sudah 2 minggu lagi kepentingannya sudah hilang yang mulia," ucap Tonin.