Baca Juga : Sidang Praperadilan Kivlan Zen Ditunda hingga 22 Juli 2019
"Ya itu bukan urusan saya," tutur Guntur.
Seperti diketahui sebelumnya, Kivlan Zen mengajukan praperadilan untuk menggugat pihak Polda Metro Jaya. Dalam gugatannya itu, ia merasa tidak terima dengan status tersangka atas kasus kepemilikan senjata api.
(Erha Aprili Ramadhoni)