MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2019 untuk 11 Provinsi

Antara, Jurnalis
Jum'at 12 Juli 2019 08:40 WIB
ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 untuk daerah pemilihan dari 11 provinsi hari ini.

"Sebelas provinsi itu adalah Jambi, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, Bengkulu, Riau, dan Kalimantan Selatan," kata Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, dilansir dari Antaranews, Jumat (12/7/2019).

Dari 11 provinsi tersebut, menurut dia, terdapat 59 perkara PHPU Legislatif 2019 yang akan disidangkan dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Menurutnya, persidangan untuk perkara PHPU Legislatif 2019 ini terbagi dalam tiga ruang sidang panel, yang masing-masing panel harus disidangkan oleh hakim konstitusi yang merupakan keterwakilan dari Mahkamah Agung (MA), Pemerintah, dan DPR.

Pada panel pertama diketuai oleh Ketua MK, Anwar Usman, dengan anggota Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat. Anwar merupakan hakim konstitusi dengan lembaga pengusul MA, sementara Enny diusulkan oleh Presiden (pemerintah), Arief diusulkan oleh DPR.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya