Pasca Gempa M 7,2 Halmahera Selatan Berstatus Tanggap Darurat Sepekan

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 16 Juli 2019 15:23 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat selama tujuh hari atau sepekan penuh pasca terjadinya gempa M 7,2 di wilayah tersebut.

"SK Tanggap Darurat Halmahera Selatan selama tujuh hari, terhitung 15 Juli sampai 21 Juli 2019," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas (Kapusdatin) BNPB, Agus Wibowo saat jumpa pers di kantornya, Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (16/7/2019).

Agus menuturkan, sebanyak 93 gempa susulan terjadi di sana hingga pukul 06.00 WIB pagi tadi. Adapun wilayah yang mengalami kerusakan paling berat berada di Pulau Halmahera.

Baca Juga: Korban Tewas Imbas Gempa M 7,2 Maluku Utara Bertambah 2 Orang

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya