MEDAN - Jajaran Polrestabes Medan meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang telah 17 kali beraksi di seputaran Kota Medan, Sumatera Utara.
Kedua pelaku, yakni Rangga Nasution (22), warga Jalan Sentosa Lama Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, dan Putra Mangku Prawira (24), warga Jalan Mabar Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan.
Keduanya ditangkap personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan usai melakukan aksi terakhirnya pada Sabtu 13 Juli 2019.
"Kedua pelaku merampas ponsel pejalan kaki di Jalan Bakaran Batu," kata Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto di Mapolresta Medan, Senin (15/7/2019).