MAKASSAR - Mursalim (54) disabet parang oleh Lanori di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Diduga pemarangan itu dilatarbelakangi masalah utang-piutang. Saat ini pelaku berhasil diamankan oleh aparat Polres Sidrap, bersama barang bukti yang digunakan berupa sebilah parang.
Sementara korban telah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nene Mallomo Sidrap. Setelah sebelumnya mengalami pendarahan hebat akibat luka bekas tebasan senjata tajam dari pelaku.
Menurut informasi dari aparat kepolisian menyebutkan peristiwa itu terjadi di Dusun Sidenreng, Kelurahan Empagae, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, pada Sabtu 13 Juli 2019 sekira pukul 18.30 Wita.
"Keduanya terlibat adu mulut berujung penyerangan senjata tajam berupa sebilah parang dilakukan pelaku mengakibatkan sekujur tubuh korban menderita luka menganga," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Nico Ericson, Senin (15/7/2019).