Usai menganiaya korban pelaku kabur, sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit. Aparat Polres Sidrap yang dipimpin Aiptu Abd. Halim tiba dilokasi mengumpulkan keterangan saksi dan berhasil meringkus pelaku.
"Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sebilah parang digunakan," ungkap Nico
Berdasarkan keterangan dari Larente anak kandung pelaku, menyebutkan bahwa anak kandung dan menantu korban mendatangi rumahnya dengan menggunakan mobil Pick Up warna putih.
Kedatangan korban dan anak serta menantunya itu bermaksud mempertanyakan persoalan utang piutang senilai Rp5 juta yang dipinjam oleh Larente ke Kahar ponakan korban yang kini menjalani hukuman di Lapas kelas II B, Sidrap dalam kasus penyalahgunaan Narkotika.
Sementara Syarifuddin yang merupakan menantu korban saat kejadian juga menderita luka sayatan parang saat dirinya diserang bersama korban. Syarifuddin menderita luka gores ringan pada lengan tangan sebelah kanan.
(Awaludin)