MK Gelar Sidang Dengar Jawaban KPU untuk 44 Perkara

Antara, Jurnalis
Kamis 18 Juli 2019 10:17 WIB
Sidang MK. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

Sementara Panel II memeriksa 12 perkara yang diajukan partai dari Sumatera Selatan serta tiga perkara partai dan perseorangan dari Bengkulu.

Panel III memeriksa empat perkara partai dari Kalimantan Timur, enam perkara partai dari Kalimantan Barat, serta tujuh perkara partai dan DPD dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pada Panel I diketuai Ketua MK Hakim Konstitusi Anwar Usman dengan anggota Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat.

Baca juga: Sidang Sengketa Pileg 2019, MK Dengar Jawaban KPU untuk 56 Perkara 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya