MK Gelar Sidang Dengar Jawaban KPU untuk 44 Perkara

Antara, Jurnalis
Kamis 18 Juli 2019 10:17 WIB
Sidang MK. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPR-DPD-DPRD Tahun 2019 untuk 44 perkara. Adapun agendanya mendengar jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait 44 perkara tersebut.

"Agenda hari ini pemeriksaan untuk delapan provinsi, 44 perkara," ujar Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri MK Fajar Laksono, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (18/7/2019), seperti dikutip dari Antaranews.

Baca juga: DKPP Sanksi Eks Anggota PPLN Kuala Lumpur Terkait Pencoblosan Surat Suara 

Persidangan untuk perkara PHPU Legislatif ini terbagi dalam tiga ruang sidang panel. Panel I memeriksa lima permohonan partai dari Jambi, tiga permohonan partai dari Kepulauan Bangka Belitung, serta empat permohonan partai dari Riau.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya