Polisi Sita 24 Barbuk Usai Penggeledahan di Kantor Dispora Sumut

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Kamis 18 Juli 2019 16:57 WIB
Foto Istimewa
Share :

MEDAN - Penyidik Kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, telah menyelesaikan penggeledahan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Utara, yang telah mereka lakukan sejak pagi tadi.

Penyidik terlihat keluar secara bergantian dengan membawa sejumlah dokumen. Satu unit komputer juga ikut disita dalam penggeledahan itu.

"Iya total ada 24 item yang kita amankan. Dokumen dan komputer," sebut Kanit IV Subdit III/Tipikor pada Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Hartono, usai penggeledahan, Kamis (18/7/2019).

 Baca juga: Kantor Dispora Sumut Digeledah Polisi, Edy Rahmayadi: Biarlah, Mana Tau Ada Ularnya

Baca juga: Dugaan Korupsi Renovasi Sirkuit, Polisi Geledah Kantor Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut

 

Hartono menjelaskan, penggeledahan yang mereka lakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi pada proyek renovasi sirkuit tartan atletik di Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) Sumut yang kini sedang mereka tangani.

Penggeledahan ini sendiri bertujuan untuk melengkapi berkas penyidikan atas tersangka yang sudah mereka tetapkan, serta untuk memperkuat alat bukti keterlibatan pihak lain dalam kasus itu.

"Masih pengembangan. Kemungkinan ada tersangka baru," tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya