Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno Soal Baiq Nuril

Muhamad Rizky, Jurnalis
Senin 22 Juli 2019 12:28 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Komisi III DPR RI akan menggelar rapat pleno perihal pembahasan surat permohonan pertimbangan atas amnesti untuk terpidana UU ITE, Baiq Nurilyang diajukan presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR RI. Rapat rencananya akan dilaksanakan pada Selasa 23 Juli 2019.

Wakil Ketua Komisi III Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI, Herman Hery menyampaikan bahwa surat Presiden Jokowi sudah diterima oleh sekretariat Komisi III.

"Besok, Selasa 23 Juli 2019 rencananya Komisi III akan melakukan rapat pleno untuk membahas surat Presiden tersebut," kata Herman, kepada wartawan, Senin (22/7/2019).

 Baca juga: DPR Bakal Rampungkan Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril Pekan Ini

Herman berharap, nantinya setiap fraksi bisa memberikan pandangan serta sikapnya terhadap amnesti yang akan diberikan kepada Baiq Nuril cepat dilakukan, agar dapat langsung dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya