"Agar sikap dari Komisi III bisa segera dibawa ke sidang paripurna penutupan masa sidang ini pada hari Kamis 25 Juli 2019," ungkapnya.
Baca juga: Bamus DPR Segera Bahas Surat Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril dari Presiden
Fraksi PDIP, kata Herman, memberikan perhatian khusus dan mendukung surat amnesti presiden terkait kasus yang menyeret mantan guru honorer tersebut.
"Kami dari Fraksi PDI-Perjuangan pada prinsipnya mendukung pemberian amnesti kepada Baiq Nuril dalam rangka memberikan jaminan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," tukasnya.
(Awaludin)