JAKARTA - Korban pelecehan seksual yang terjerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun, menyambangi Gedung DPR untuk menyaksikan rapat pleno Komisi III terkait amnesti dirinya.
Berdasarkan pantauan Okezone, Baiq Nuril didampingi anaknya bernama Raffi, anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka, dan kuasa hukumnya. Ia berharap rapat Komisi III DPR menghasilkan 'hadiah' terindah untuk anaknya.
"Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar. Kebetulan sekarang kan Hari Anak Nasional. Jadinya mungkin hadiah buat anak saya," ujar Baiq Nuril di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Baca juga: Komisi III Akan Dengarkan Pandangan Seluruh Fraksi Soal Amnesti Baiq Nuril