Wanita Hamil Kepergok Pesta Sabu Bersama Sejumlah Pria di Kamar Hotel

Herman Amiruddin, Jurnalis
Selasa 23 Juli 2019 16:38 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

MAKASSAR - Seorang ibu tengah mengandung ikut diamankan polisi saat razia yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, dalam operasi Antik Lipu 2019 di salah satu hotel di Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika mengatakan dari razia ini satu diantaranya terdapat satu wanita hamil yang tengah mengandung tujuh bulan ikut terjaring.

"Ada wanita hamil tujuh bulan juga, inisial N usianya 19 tahun, dia kedapatan di salah satu kamar Hotel bersama dua temannya," kata Diari kepada wartawan, Selasa (23/7/2019).

Diari menjelaskan, wanita hamil tujuh bulan ini diamankan bersama dengan beberapa orang teman prianya. Mereka kedapatan berpesta narkoba jenis sabu di dalam kamar hotel. Dan saat dilakukan penggeledahan, petugas juga berhasil menemukan beberapa barang bukti berupa beberapa sachet sabu dan alat hisap atau bong.

"Dia ditemukan bersama dengan tiga orang pria dan salah satunya diduga pacarnya. Dan ada juga barang bukti narkoba di lokasi diamankan," tuturnya.

 

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo merincikan dalam operasi yang dimulai sejak 15 Juli lalu ini pihaknya berhasil mengamankan 34 orang. Namun hanya 14 orang yang bisa diproses ke tahap penyidikan lantaran saat ditangkap ada barang bukti yang didapatkan.

"Dalam Operasi Antik Lipu ini kita menjaring 34 pelaku, 14 kita akan tingkatkan ke proses penyidikan karena ada barang bukti. 16 kita rehabilitasi, karena tidak ada barang bukti yang ditemukan hanya hasil tes urin yang menunjukkan positif menggunakan Narkotika, dan ada tiga yang kami pulangkan karena menggunakan obat pelangsing," ujarnya.

Menurutnya, 17 lokasi yang didatangi anggotanya telah lama masuk dalam target operasi. Dari kesemua tempat itu pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 31 Paket Sabu, 45 Tramadol, dan 5 Butir ekstasi.

"Dan 17 lokasi ini telah dilakukan penyelidikan sebelumnya, yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba," terangnya.

Ia menyebutkan, mereka yang diamankan ada oknum PNS, Mahasiswa, ada pegawai swasta, ada juga pelajar, lady escort, dan PSK.

Lebih jauh polisi berpangkat tiga bunga melati ini mengaku, pihaknya akan terus merazia beberapa lokasi yang diduga sering digunakan berpesta narkoba serta memberantas para bandar penyuplai barang tersebut di Kota Makassar.

"Yang ke 14 orang tadi kita kenakan pasal 112 atau Pasal 114 dengan ancaman 4 sampai dengan 15 tahun penjara. Kita pastikan ini akan Terus berlanjut tidak hanya pada operasi ini saja. Kita akan bekerjasama dengan pemerintah kota juga untuk mengantisipasi adanya peredaran penyalahgunaan narkoba di kota Makassar sekaligus menyadarkan masyarakat tentang bahaya narkoba," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya