Adapun terkait kasus penembakan yang diketahui menggunakan senjata jenis HS 9 tersebut, Asep menjelaskan meskipun pangkat pelaku masih Brigadir, selama memiliki senjata api, berarti pelaku memang sudah lulus tes dan mengantongi izin.
"Kalau memang dia sudah memegang secara organik berarti dia dinyatakan layak. Dia bertugas di Baharkam Mabes Polri. Jadi bukan dari prosedur, tapi dalam konteks pengendalian diri," ujarnya.
Baca juga: Senpi yang Digunakan Brigadir Rangga Tembak Bripka Rahmat Jenis HS-9 Milik Polairud
Asep menjelaskan, kasus ini masih proses penyidikan. Kasus tersebut, lanjut dia, telah masuk ranah tindak pidana umum, yakni melakukan pembunuhan dengan modus penembakan.
Kasus bermula dari Bripka Rahmat Efendy (RE), yang dikenal anggota Samsat Polda Metro Jaya (PMJ), mengamankan salah seorang yang diduga pelaku tawuran FZ, dengan barang bukti sebilah celurit, ke Mapolsek Cimanggis, pada Kamis 25 Juli, sekira pukul 20.30 WIB.
Tidak lama berselang, datang orangtua pelaku tawuran (Zulkarnaen) bersama anggota polisi lainnya, Brigadir Rangga Tianto, dan langsung menuju Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cimanggis.
Brigadir Rangga Tianto kemudian meminta agar FZ bisa dilepaskan, dengan alasan dapat dibina oleh keluarganya. Namun, menurut sumber, Bripka Rahmat Effendi yang juga sebagai pelapor kasus tawuran, meminta agar kasus tersebut dilanjutkan dengan diproses penyelidikan.
Baca juga: Penerbitan Izin Senjata Brigadir Rangga Akan Ditinjau Ulang
Kemudian terjadi perselisihan antara Bripka Rahmat Effendi dengan Brigadir Rangga Tianto, tapi cekcok itu membuat Brigadir Rangga Tianto tidak dapat menahan emosinya. Dia pun ke sebuah ruangan lain di polsek dan mengeluarkan senjata jenis HS 9 kemudian menembak Bripka Rahmat Effendi.
Dikabarkan ada tujuh kali tembakan mengarah ke Bripka Rahmat Effendi, sebagaimana temuan barang bukti selongsong di TKP. Korban mengalami luka tembak di bagian dada, leher, paha, dan perut hingga menyebabkan meninggal dunia di lokasi.
Kemudian dari pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi.
(Hantoro)