Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Wanita Pembawa Anjing ke Masjid

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 31 Juli 2019 02:08 WIB
Wanita di Bogor bawa anjing sambil marah-marah di Masjid Al-Munawaroh, Sentul, Bogor. (Ist)
Share :

"Sampai saat ini berkas masih dilakukan penelitian oleh kejaksaan yang mana terdapat kekurangan yang harus dilengkapi dahulu oleh penyidik," tutur Ita.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial SM (52) masuk ke dalam Masjid Al-Munawaroh, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sambil membawa anjing pada Minggu, 30 Juni 2019.


Baca Juga : Perempuan Pembawa Anjing ke Masjid Tak Wajib di-BAP

Selain itu, SM yang juga tidak melepas alas kakinya ketika masuk ke masjid dengan emosi tanpa sebab yang jelas kepada jamaah. Jamaah pun mengusirnya dari masjid dan kemudian diamankan polisi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya