Kuras Isi ATM Pacar dan Ancam Sebarkan Video Mesum, ZA Diringkus Polisi

Herman Amiruddin, Jurnalis
Sabtu 03 Agustus 2019 15:01 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku pemerasan. (Foto: Shutterstock)
Share :

MAKASSAR – Seorang pria pengangguran berinisial ZA (36) terpaksa berurusan dengan petugas kepolisian. Pasalnya, warga Jalan Anuang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ini mencuri kartu ATM miliki pacarnya L, lalu menguras isinya.

Bukan hanya itu, ZA juga mengancam akan menyebar video hubungan badan dengan L bila melapor ke polisi.

Pelaku ditangkap di sebuah tempat kos di Jalan Karantina, Makassar. Penangkapan dilakukan oleh Unit Khusus Polsek Ujung Pandang setelah menerima laporan korban.

Baca juga: Camat Matraman Dipanggil BKD Gara-Gara Diduga Minta Sumbangan ke Pedagang Kurban 

Kepala Seksi Humas Humas Polsek Ujung Pandang Bripka Suwandhi Salam mengatakan pelaku sempat mengancam korban akan menyebar video hubungan seks mereka berdua.

"ZA ditangkap Tim Resmob Polsek Ujung Pandang pada Rabu 31 Juli lalu. Dia diamankan saat tengah berada di sebuah rumah kos di Jalan Karantina Makassar," kata Suwandhi kepada Okezone, Jumat 2 Agustus 2019.

Baca juga: Lapor Bareskrim, Warga Jerman Mengaku Diperas saat Urus Sertifikasi Halal MUI 

Pelaku, kata Suwandi, dilaporkan karena menguras isi kartu ATM korban setelah mengambilnya secara paksa. Kartu ATM itu bahkan sudah digunakan tanpa persetujuan korban.

Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya. "ZA telah mengambil kartu ATM, kemudian menarik tunai uang milik korban sebanyak Rp2,8 juta," ucap Suwandhi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya