Pandeglang Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Pasca-Gempa 6,9 M

Rasyid Ridho , Jurnalis
Selasa 06 Agustus 2019 13:24 WIB
ilustrasi
Share :

PANDEGLANG - Pasca gempa 6,9 magnitudo yang mengguncang Banten, Bupati Pandeglang Irna Narulita resmi menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari dari tanggal 3 Agustus hingga 16 Agustus 2019.

"Tanggap darurat sudah ditetapkan dari tanggal 3-16 Agustus. Tanggap darurat hingga 14 hari kedepan, minta doanya," kata Irna. Selasa (6/8/2019).

Hingga saat ini ada sebanyak 551 rumah yang mengalami rusak ringan sedang dan berat, 2 orang tewas dan 18 banguan SD rusak. "Kita masih terus melakukan pendataan rumah rusak dan menghitung kerugian material dampak dari bencana gempa," kata dia.

Dikatakan Irna, dengan sudah ditetapkannya status tanggap darurat bencana dapat mempeecepat proses perbaikan dan bantuan baik itu bantuan dari Privinsi maupun Pusat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya