Personel Seventeen Juga Jadi Korban Pungli Pegawai RSDP Serang

Rasyid Ridho , Jurnalis
Selasa 06 Agustus 2019 18:24 WIB
Sidang Lanjutan Kasus Pungli Pengurusan Jenazah Korban Tsunami di Pengadilan Tipikor Serang (foto: Rasyid Ridho/Sindonews)
Share :

"Diarahkan ke ruangan, dijelaskan rincian biaya, kita oke tandatangan lalu saudara Fathullah (terdakwa) memberi kuitansi dan di bayar ke beliau dengan uang cash," katanya.

Baca Juga: Polda Banten Limpahkan Berkas Perkara Pungli Korban Tsunami ke Kejaksaan 

Mendapatkan besaran uang yang harus dibayarkan, Herman sempat mengambil uang ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) karna Fatullah saat itu meminta agar uang cash.

" Saya tidak tahu kalau gratis, sata hanya meminta diurus sesuai prosedur hukum saja," ujarnya.

Selain personil Seventeen, Wali Care menggelontorkan uang Rp 14,5 juta untuk mengeluarjan jenazah Aa Jimmy dan keluarga serta anggota manajemen Wali yang jadi korban.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya